www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Waooo...Holiday Hotel Kelas Melati Tempat Sarang Mesum dan Kumpul Kebo Anak di Bawah Umur 
Sabtu, 16-07-2022 - 09:19:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Holiday, hotel kelas melati yang berada di Jalan Tanjung Datuk, Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. 


Pekanbaru - Tidak ada habis-habisnya jika membahas dunia perlendiran yang berada di tengah Kota Madani Pekanbaru yang pesat ini hingga saat ini.

Selain panti pijat, juga terdapat hotel kelas melati yang berkedok menyediakan penginapan dengan harga murah meriah bagi para tiap tamu yang ingin menginap, sehingga hal itu menjadi target utama para tamu.

Selain itu, pihak pengelola hotel melati juga memudahkan para tamunya untuk mendapatkan penginapan, tanpa harus mempertanyakan status dan umur.

Salah satunya yakni bernama Holiday, hotel kelas melati yang berada di Jalan Tanjung Datuk, Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. 

Penginapan ini berada di tengah-tengah komplek perumahan, dan selalu diramaikan oleh tamu pasangan pemuda yang tidak memiliki ikatan pernikahan yang halal.

Uniknya lagi, anak-anak yang di bawah umur juga dengan bebasnya memasuki hotel tersebut dengan membawa pasangannya tanpa memiliki ikatan apapun untuk menginap. 

Maraknya kumpul kebo ditempat itu telah lama berjalan, atau yang lebih akrab disebut penyakit masyarakat (pekat). 

S (27), salah satu seorang mantan karyawan yang tidak lagi bekerja di tempat itu, mengungkapkan, hotel tersebut tak jarang dijadikan objek tindak kriminalitas berupa pemerasan dan pengancaman oleh pemesan jasa sex melalui aplikasi Michat yang kerap dilakukan oleh para pelaku di bawah umur demi mencari keuntungan. 

"Sudah hal biasa yang begitu, mulai dari umur 14 tahun, hingga dewasa, nyabu di kamar, yang kayak mana pun ada, semua lengkap di tempat itu, semua terlihat aman aja, wisma itu juga setoran sama petugas, makanya terlihat aman-aman aja," ungkapnya kepada beritariau.com, Rabu (13/07/2022).

Polsek Lima Puluh Kompol Dany Andhika Karya Gita ketika dikonfirmasi mengenai hal itu mengaku belum mendapatkan adanya laporan hal tersebut. 

"Ya belum ada yang melapor," katanya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Iwan Simatupang dikonfirmasi hal itu, pihaknya mengatakan hal tersebut di luar Peraturan Daerah (Perda).

"Iya takutnya diluar Perda, coba aja konfirmasi sama Polseknya, tapi terima kasih sebelumnya, itu menjadi pertimbangan bagi kami," tutupnya. (Sumber berita : Beritariau.com)



 
Berita Lainnya :
  • Waooo...Holiday Hotel Kelas Melati Tempat Sarang Mesum dan Kumpul Kebo Anak di Bawah Umur 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved